Surat Terbuka dari Aceh untuk Presiden, Soroti Nasib Dosen PTKIS Setelah Seleksi PPPK
![]() |
| Dr. Tgk. Saiful Bahri Ishak, S.Sos., M.A. [Foto: dok. Pribadi] |
Relasi Nasional | Banda Aceh - Persoalan perpindahan dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) ke instansi pemerintah setelah seleksi PPPK menjadi perhatian Dr. Tgk. Saiful Bahri Ishak, S.Sos., M.A., dosen sekaligus pendamping akreditasi PTKIS di Aceh.
Melalui surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Senin, 10 Agustus 2026, Saiful meminta pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan PPPK terhadap keberlangsungan PTKIS, terutama ketika dosen berkualifikasi tinggi memilih meninggalkan kampus tempat mereka selama ini mengabdi.
Ia menyebut persoalan tersebut ditemuinya dalam beberapa tahun terakhir ketika mendampingi proses pengembangan dan akreditasi sejumlah PTKIS di Aceh.
Menurut Saiful, sejumlah dosen berpindah ke instansi pemerintah setelah memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PPPK. Bahkan, di antara mereka terdapat dosen yang telah menyelesaikan pendidikan doktor, memiliki jabatan akademik, dan mengantongi sertifikasi dosen.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena negara sebelumnya telah menginvestasikan sumber daya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan magister dan doktor, termasuk dukungan beasiswa.
“Apakah negara tidak mengalami kerugian ketika seorang doktor binaan negara sendiri, yang menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 lewat dukungan beasiswa negara, kemudian meninggalkan dunia perguruan tinggi? Akibatnya, kompetensi dan kualifikasi akademiknya tidak lagi termanfaatkan secara optimal untuk mendidik generasi bangsa,” katanya.
Saiful menegaskan, persoalan yang disorot bukan hak dosen untuk mengikuti seleksi PPPK. Setiap warga negara tetap memiliki hak memperoleh kesempatan kerja dan kesejahteraan yang lebih baik.
Namun, menurut dia, kebijakan tersebut perlu dirancang agar peningkatan kesejahteraan dosen tidak secara bersamaan membuat PTKIS kehilangan tenaga akademik yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dampak Perpindahan Dosen bagi PTKIS
PTKIS memiliki peran penting dalam menyediakan akses pendidikan tinggi, khususnya pendidikan keislaman. Di Aceh, perguruan tinggi swasta tersebut telah melahirkan ribuan sarjana, magister, hingga doktor yang kemudian berkontribusi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, PTKIS menghadapi kondisi yang berbeda dibandingkan perguruan tinggi negeri. Kemampuan finansial, kesejahteraan, dan ketersediaan sumber daya manusia tidak selalu berada pada tingkat yang sama.
Ketika dosen terbaik, khususnya mereka yang bergelar doktor dan telah bersertifikasi, berpindah secara signifikan, PTKIS dapat menghadapi persoalan dalam memenuhi kebutuhan dosen tetap maupun tenaga pengajar sesuai bidang keilmuan.
Kekurangan dosen juga berpotensi memengaruhi berbagai aspek penyelenggaraan perguruan tinggi, mulai dari proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pemenuhan standar akreditasi, hingga keberlanjutan program studi.
“Negara telah menginvestasikan sumber daya yang tidak sedikit untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan magister dan doktor bukan hanya menghasilkan gelar. Pendidikan itu juga menghasilkan kapasitas akademik, kemampuan penelitian, pengalaman mengajar, dan sumber daya intelektual yang seharusnya dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Usulkan Dosen PTKIS Tetap Mengabdi Setelah Lulus PPPK
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Saiful mengusulkan adanya kebijakan afirmatif apabila pemerintah kembali membuka seleksi PPPK bagi dosen atau tenaga pendidikan yang saat ini mengabdi di PTKIS.
Ia mengusulkan dosen PTKIS yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus PPPK dapat ditempatkan atau ditetapkan pada PTKIS tempat mereka memiliki homebase. Pelaksanaannya, kata dia, dapat diatur melalui mekanisme kerja sama yang jelas antara pemerintah dan perguruan tinggi.
Menurut Saiful, skema tersebut memungkinkan negara tetap memberikan kepastian status dan kesejahteraan kepada dosen tanpa harus membuat PTKIS kehilangan tenaga akademik yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan.
Dengan model itu, dosen yang lulus PPPK dapat tetap mengajar di kampus tempat mereka selama ini mengabdi. Mereka juga dapat melanjutkan penelitian, membimbing mahasiswa, serta menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
“Dosen PTKIS yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus PPPK dapat ditempatkan atau ditetapkan pada PTKIS tempat yang bersangkutan memiliki homebase, melalui mekanisme kerja sama dan pengaturan yang jelas antara pemerintah dengan perguruan tinggi,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah tidak memandang persoalan tersebut hanya dari perspektif pengadaan aparatur sipil negara. Menurutnya, kebijakan PPPK juga perlu mempertimbangkan investasi sumber daya manusia, keberlanjutan PTKIS, pemerataan pendidikan tinggi, serta mutu pendidikan nasional.
Meminta Pemerintah Mencari Jalan Tengah
Saiful menilai kebijakan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan tetap merupakan hal positif. Namun, dampaknya terhadap keberlangsungan perguruan tinggi swasta juga perlu diperhitungkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kami percaya, negara dapat menemukan jalan tengah.
Dosen mendapatkan kepastian dan kesejahteraan. PTKIS tetap memiliki dosen yang berkualitas. Mahasiswa memperoleh pendidikan yang bermutu. Dan investasi negara dalam pendidikan S2 dan S3 terus memberikan manfaat bagi bangsa,” tegasnya.
Ia menjelaskan surat terbuka tersebut disusun berdasarkan berbagai persoalan dan keluhan yang ditemuinya selama mendampingi PTKIS dalam proses akreditasi di Aceh.
Saiful tidak mengklaim berbicara atas nama seluruh PTKIS. Ia berharap kegelisahan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pendidikan tinggi dan PPPK pada masa mendatang.
“Harapan ini mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi PTKIS di daerah, khususnya di Aceh, persoalan tersebut merupakan sesuatu yang sangat nyata,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah mendorong kementerian terkait untuk mencari formulasi kebijakan yang adil, manusiawi, serta berorientasi pada keberlanjutan mutu pendidikan tinggi Indonesia.
Bagi Saiful, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dengan membangun gedung dan membuka program studi. Sumber daya manusia yang berkualitas di dalam perguruan tinggi juga harus dijaga agar investasi negara dalam pendidikan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Surat terbuka tersebut ditulis Dr. Tgk. Saiful Bahri Ishak, S.Sos., M.A., dengan keterangan sebagai Dosen PTKIS dan Pendamping Akreditasi PTKIS di Aceh. Surat itu ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan disertai alamat email saifulbahri@unisai.ac.id serta tgkdrsaiful@gmail.com. (*)

Posting Komentar