Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MBG Jangan Disakralkan, SPPG Harus Berani Diuji Kembali

MBG harus dipertahankan, tetapi model SPPG perlu diuji ulang demi keamanan pangan, efisiensi, dan akuntabilitas uang negara.
Presiden Prabowo Subianto meninjau SPPG
Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Palmerah, Jakarta, pada Selasa, 2 Juni 2026. [Foto: dok. BPMI Setpres/Rusman]

Relasi Nasional | Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis atau MBG terlalu penting untuk diperdebatkan sekadar sebagai proyek politik. Program ini menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak sekaligus menggunakan anggaran negara dalam skala besar. Karena itu, pertanyaan yang seharusnya dikedepankan bukan apakah MBG harus dihentikan, melainkan apakah sistem yang digunakan saat ini benar-benar menjadi cara paling aman, efisien, dan mudah diawasi untuk memastikan makanan bergizi sampai kepada penerima manfaat.

Di titik inilah dominasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG layak diuji kembali. Kritik terhadap model SPPG bukan berarti menolak MBG. Justru sebaliknya, evaluasi diperlukan agar tujuan program tidak kalah oleh kelemahan tata kelola.

Sejumlah kejadian selama pelaksanaan MBG menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan tidak dapat diperlakukan sebagai gangguan kecil. Pada Agustus 2026, Badan Gizi Nasional menyatakan telah menutup permanen 504 dapur MBG karena dinilai tidak layak dari sisi sanitasi. Beberapa hari kemudian, Kepala BGN Sudaryono juga menyebut total 1.300 SPPG telah ditutup karena tidak memenuhi standar keselamatan pangan selama masa kepemimpinannya.

Angka tersebut tentu tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh sistem SPPG gagal. Namun, jumlah penutupan yang besar cukup untuk memunculkan pertanyaan serius tentang kapasitas, kepatuhan standar, pengawasan, dan desain operasional program.

Masalahnya bukan semata-mata apakah ada dapur yang tidak memenuhi standar. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa persoalan serupa dapat muncul dalam skala yang cukup besar dan apakah mekanisme pencegahannya sudah bekerja sebelum makanan sampai kepada anak-anak.

Ketika Rantai Distribusi Terlalu Panjang

Keamanan pangan tidak berhenti pada kualitas bahan makanan. Ada proses penyimpanan, pengolahan, pengemasan, waktu tunggu, pengangkutan, distribusi, hingga makanan dikonsumsi.

Semakin panjang rantai tersebut, semakin banyak titik yang harus dikendalikan. Setiap titik membawa potensi kesalahan baru jika standar, sumber daya manusia, peralatan, waktu, dan pengawasannya tidak berjalan secara konsisten.

Kasus Sidoarjo pada September 2026 memberikan gambaran yang patut diperhatikan. Ratusan santri di Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Tanggulangin, jatuh sakit setelah mengonsumsi MBG dari SPPG Kalitengah. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo yang dikutip ANTARA mencatat jumlah korban mencapai 730 orang yang tersebar di 19 satuan pendidikan dan mendapat penanganan di delapan rumah sakit.

Persoalan waktunya juga penting. Makanan mulai diolah sekitar tengah malam dan selesai dimasak pada pukul 05.00, tetapi distribusi baru dilakukan setelah pukul 11.00. Makanan kemudian dikonsumsi menjelang siang hingga setelah tengah hari.

Kepala BGN menyebut keterlambatan distribusi tersebut sebagai kelalaian yang semestinya dapat dicegah. Pernyataan itu penting, tetapi juga menyisakan pertanyaan yang lebih besar: apakah sistem distribusi yang digunakan memang dirancang dengan margin keamanan yang cukup ketika terjadi keterlambatan?

Dalam keamanan pangan, waktu dan suhu bukan persoalan administratif. Keduanya dapat menentukan apakah makanan tetap aman dikonsumsi atau justru meningkatkan risiko.

Karena itu, perdebatan mengenai MBG seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang melakukan kesalahan. Pemerintah juga perlu bertanya apakah desain sistem memberikan ruang yang cukup untuk mencegah kesalahan manusia sebelum berubah menjadi risiko bagi penerima manfaat.

Kantin Sekolah Bukan Jawaban Otomatis

Gagasan melibatkan kantin sekolah dalam MBG bukan sesuatu yang muncul tanpa dasar. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada Juni 2026 menyatakan kantin sekolah berpeluang dilibatkan dalam pelaksanaan MBG. Pada Juli 2026, BGN juga menyatakan sedang mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai alternatif setelah muncul peluang adanya skema selain SPPG.

Artinya, pemerintah sendiri membuka ruang untuk mengembangkan desain pelaksanaan MBG. Ruang tersebut seharusnya digunakan untuk menguji pilihan secara objektif, bukan untuk mengganti satu sistem dengan sistem lain hanya karena tekanan publik.

Kantin sekolah memiliki potensi keunggulan. Jarak antara tempat memasak dan tempat makan bisa lebih pendek, proses distribusi dapat dipangkas, dan sekolah memiliki pengetahuan lebih dekat mengenai jumlah serta karakter penerima manfaat.

Tetapi keunggulan itu tidak otomatis menjadikan kantin sekolah lebih aman. Jika tidak memiliki fasilitas memadai, tenaga yang kompeten, standar sanitasi, pengawasan, dan sistem pencatatan yang baik, kantin sekolah justru dapat menciptakan persoalan baru.

Karena itu, mengganti SPPG dengan kantin sekolah tanpa membangun sistem pengendalian yang ketat bukan reformasi. Itu hanya memindahkan dapur dan memindahkan risiko.

Yang Perlu Diubah Adalah Cara Menguji Sistem

Pemerintah tidak harus mengambil keputusan ekstrem dengan menutup seluruh SPPG. Ada pilihan yang lebih rasional, yakni menguji beberapa model secara bersamaan.

Sebagian sekolah dapat tetap menggunakan SPPG. Sekolah lain yang memiliki fasilitas dan sumber daya memadai dapat diberi kesempatan menjalankan MBG melalui kantin atau dapur sekolah yang memenuhi standar keamanan pangan.

Keduanya kemudian dibandingkan berdasarkan indikator yang jelas. Bukan hanya soal jumlah makanan yang berhasil dibagikan, tetapi juga keamanan pangan, ketepatan waktu, biaya per porsi, tingkat makanan terbuang, kepuasan penerima manfaat, kualitas gizi, serta kemudahan pengawasan.

Model yang paling baik bukan otomatis model yang memiliki dapur paling banyak. Model terbaik adalah yang mampu menghasilkan makanan bergizi dengan tingkat keamanan tinggi, biaya yang rasional, distribusi yang tepat waktu, dan mekanisme pertanggungjawaban yang dapat diperiksa.

Pendekatan seperti ini juga mencegah pemerintah terjebak dalam sunk cost, yakni kecenderungan mempertahankan suatu sistem hanya karena investasi terhadap sistem tersebut sudah telanjur besar.

Bangunan yang sudah berdiri bukan alasan untuk mempertahankan desain yang ternyata membutuhkan perbaikan. Infrastruktur adalah alat. Tujuan akhirnya tetap keselamatan dan pemenuhan gizi anak.

Jangan Sampai Persoalan Tata Kelola Diabaikan

Evaluasi MBG juga tidak cukup jika hanya membicarakan dapur dan makanan. Program sebesar ini membutuhkan sistem pengadaan, administrasi, distribusi, dan pengawasan yang sama kuatnya dengan tujuan sosial yang hendak dicapai.

Pada Juni 2026, Kejaksaan menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG tahun 2025 sampai 2026. Fakta tersebut merupakan perkara hukum terhadap pihak tertentu dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menganggap seluruh penyelenggara MBG bermasalah.

Namun, kasus tersebut tetap memberikan pelajaran penting mengenai tata kelola. Semakin besar anggaran dan semakin panjang rantai pengelolaan, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi, pengawasan, pemisahan kewenangan, dan audit yang dapat bekerja sejak awal, bukan setelah persoalan muncul.

Karena itu, keamanan pangan dan integritas pengelolaan harus dipandang sebagai dua sisi dari persoalan yang sama. Program yang makanannya aman tetapi tata kelolanya buruk tetap bermasalah. Sebaliknya, administrasi yang rapi tidak berarti banyak jika makanan yang diterima anak tidak aman.

MBG Harus Dipertahankan, Tetapi Sistemnya Harus Terbuka untuk Evaluasi

Argumen yang mendukung SPPG tentu memiliki dasar. Model terpusat memungkinkan standardisasi menu, pengadaan, pengawasan, serta pengelolaan dalam skala tertentu. Mengubah sistem secara serampangan juga dapat menimbulkan biaya transisi dan masalah baru.

Karena itu, kritik terhadap SPPG tidak boleh berubah menjadi kesimpulan bahwa kantin sekolah pasti lebih baik. Belum ada alasan untuk mengambil kesimpulan tersebut sebelum modelnya diuji secara terukur.

Justru di situlah pemerintah harus menunjukkan kualitas kebijakan publiknya. Jangan meminta masyarakat percaya bahwa satu model pasti paling benar. Tunjukkan melalui data.

Jika SPPG terbukti lebih aman, efisien, tepat waktu, dan mudah diawasi, maka pertahankan dan perbaiki titik lemahnya. Jika sebagian sekolah ternyata lebih efektif menggunakan dapur atau kantin sendiri, berikan ruang untuk model tersebut. Jika hasil evaluasi menunjukkan kombinasi keduanya paling baik, gunakan model kombinasi.

Pemerintah juga perlu memastikan setiap dapur pelaksana memiliki standar keamanan pangan yang dapat diverifikasi, pendampingan gizi yang memadai, pencatatan bahan baku, standar porsi dan harga, pengawasan kebersihan, serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses. Peran guru, orang tua, dan komite sekolah dalam pengawasan juga dapat diperkuat tanpa mengaburkan tanggung jawab profesional pengelola.

Yang paling penting, hasil evaluasi harus dibuka kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui berapa banyak dapur yang diperiksa, berapa yang tidak memenuhi standar, alasan penutupan, berapa lama perbaikannya, serta bagaimana pemerintah memastikan masalah yang sama tidak berulang.

Jangan Mempertahankan Dapur Hanya karena Sudah Dibangun

Ada satu prinsip sederhana yang seharusnya menjadi dasar evaluasi MBG: sistem dipertahankan karena terbukti bekerja, bukan karena sudah terlanjur dibangun.

Penutupan dapur yang tidak memenuhi standar merupakan langkah yang diperlukan. Tetapi keberanian menutup unit yang bermasalah harus diikuti keberanian mengevaluasi desain yang lebih besar ketika persoalan muncul berulang di berbagai tempat.

Jangan selalu berhenti pada pertanyaan siapa yang salah. Tanyakan juga apakah sistem memberi insentif yang benar, apakah kapasitasnya sesuai dengan beban, apakah rantai distribusinya masuk akal, apakah pengawasan memiliki sumber daya yang cukup, dan apakah masyarakat dapat memeriksa prosesnya.

MBG layak dipertahankan karena tujuannya menyangkut kepentingan anak dan kualitas sumber daya manusia. Tetapi MBG tidak boleh disakralkan sampai setiap instrumen pelaksanaannya dianggap tidak boleh disentuh.

SPPG adalah instrumen. Kantin sekolah juga instrumen. Dapur sekolah adalah instrumen. Yang harus menjadi tujuan utama adalah tersedianya makanan yang bergizi, aman, layak, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika SPPG mampu memenuhi tujuan tersebut, pertahankan. Jika kantin sekolah di sejumlah tempat terbukti mampu melakukannya dengan lebih aman, lebih dekat, lebih efisien, dan lebih mudah diawasi, berikan kesempatan. Jika kombinasi beberapa model menghasilkan kinerja terbaik, pemerintah harus berani mengadopsinya.

Pada akhirnya, loyalitas dalam kebijakan publik tidak seharusnya diberikan kepada sebuah bangunan, mekanisme, atau kelompok pengelola. Loyalitas itu harus diberikan kepada tujuan kebijakan dan kepada masyarakat yang membiayainya.

MBG tidak membutuhkan sistem yang dipertahankan karena sudah telanjur ada. MBG membutuhkan sistem yang setiap hari bersedia diuji dan dibuktikan mampu bekerja. (*)

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • MBG Jangan Disakralkan, SPPG Harus Berani Diuji Kembali
  • MBG Jangan Disakralkan, SPPG Harus Berani Diuji Kembali
  • MBG Jangan Disakralkan, SPPG Harus Berani Diuji Kembali
  • MBG Jangan Disakralkan, SPPG Harus Berani Diuji Kembali
  • MBG Jangan Disakralkan, SPPG Harus Berani Diuji Kembali
  • MBG Jangan Disakralkan, SPPG Harus Berani Diuji Kembali

Posting Komentar