Iklan

Sampaikan Aspirasi kepada Kadis PUPR dan Ketua BKAD, Tokoh Masyarakat Seunuddon Sambangi Gedung DPRK Aceh Utara

relasinasional
24 Desember 2021 | 16:59 WIB Last Updated 2021-12-25T13:09:51Z

Sampaikan Aspirasi kepada Kadis PUPR dan Ketua BKAD, Tokoh Masyarakat Seunuddon Sambangi Gedung DPRK Aceh Utara

 
Relasi Nasional | Aceh Utara - Tokoh Masyarakat Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, datangi Gedung DPRK Aceh Utara untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini merasa tersedat dalam hal pembangunan di Kecamatan Seunuddon.

Pertemuan tersebut disambut oleh H. Anwar Risyen selaku ketua Fraksi Gerakan Keadilan dan juga ketua BKD Aceh Utara dan hadir juga Kadis PUPR Aceh Utara Edi Anwar ST


Menurutnya kondisi saat ini cukup merepotkan masyarakat karena arus lalu lintas jalan Simpang Panteubreuh-Ulerubek sekitar 15 km sangat sempit.

"Dengan banyaknya terjadi kecelakaan maka kami sebagai orang yang telah dituakan di Kecamatan mendatangi Dewan perwakilan rakyat di Kabupaten untuk menindak lanjuti kebutuhan Masyarakat banyak yaitu untuk pelebaran Jalan tersebut" kata seorang Tomas Seunuddon.

Demikian antara lain diungkapkan tokoh masyarakat Seunuddon Tgk. Zulkarnaini saat audiensi dengan Ketua BKD Aceh Utara H. Anwar Risyen, dan Ketua Komisi D, Nasrijal (Cekbai) Jum'at, 24/12/2021.

Ketua tim percepatan Pembangunan Kecamatan Seunuddon Herizal Saputra, Tgk. Zulkarnaini yang juga Imum Mukim Seunuddon bersama Ketua Forum Geusyik Seunuddon Safril, Faisal, S.H, didampingi oleh Camat Seunuddon Muslim, S.Sos, dan sejumlah tokoh lainnya, secara khusus menemui beberapa Anggota DPRK Aceh Utara untuk menyampaikan perihal permasalahan di Kecamatan itu.

"Kalau kita lihat potensi ekonomi masyarakat Seunuddon tentu saja sangat layak adanya perluasan jalan di sana, apalagi potensi perikanan tambak maupun perikanan laut, di mana setiap hari banyak masyarakat luar yang memadati tempat wisata dan pedagang luar Kecamatan," Pungkas Herizal Saputra.

Camat Seunuddon Pada kesempatan itu, meminta kepada H.Anwar Risyen selaku ketua BKD Aceh Utara untuk melakukan persyaratan seperti DID untuk perluasan jalan tersebut.

Untuk itu, H. Anwar Risyen segera melakukan evaluasi dan menyiapkan segala kebutuhan dalam perubah dibulan Februari 2022 nanti apalagi tim sudah meninjau ke Seunuddon.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sampaikan Aspirasi kepada Kadis PUPR dan Ketua BKAD, Tokoh Masyarakat Seunuddon Sambangi Gedung DPRK Aceh Utara

Trending Now

Iklan