Iklan

Sah! Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 Digelar 14 Febuari dan Pilkada Serentak 27 November

relasinasional
24 Januari 2022 | 20:28 WIB Last Updated 2022-01-24T13:31:16Z

Sah! Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 Digelar 14 Febuari dan Pilkada Serentak 27 November

Relasi Nasional | Jakarta - Berdasarkan hasil rapat jadwal Pemilu 2024 yang digelar oleh Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU, dan Bawaslu pada Senin, 24 Januari 2022 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta maka telah ditetapkan keputusan bahwa jadwal Pemilu serentak akan digelar pada 14 Febuari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024


Pemilu serentak 2024 ini terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota atau pemilihan legislatif.


Sementara pemilihan serentak untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota


Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak (untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) dilaksanakan pada Rabu tanggal 14 Februari 2024


Sedangkan pemilihan kepala daerah yang terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota akan digelar pada Rabu, 27 November 2024, tambahnya

Sementara untuk tahapan, program dan jadwal pelaksanaan Pemilu akan digelar rapat kembali

"Namun untuk tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu," ungkap Ahmad Doli


Adapun yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra dan jajaran, Ketua Bawaslu Abhan dan jajaran, serta Ketua DKPP, Muhammad yang hadir secara daring.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sah! Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 Digelar 14 Febuari dan Pilkada Serentak 27 November

Trending Now

Iklan