APPA Dukung Amarah, Desak Kejari Simeulue Segera Tuntaskan Kasus SPPD Oknum DPRK Simeulue

relasinasional
14 Maret 2022 | 19:42 WIB Last Updated 2024-08-24T03:37:39Z

APPA Dukung Amarah, Desak Kejari Simeulue Segera Tuntaskan Kasus SPPD Oknum DPRK Simeulue

 
Relasi Nasional | Simeulue - Aliansi Pemuda Peduli Aceh (APPA) Dukung Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (Amarah) Simeulue dalam hal pengungkapan kasus korupsi SPPD Fiktif oknum DPRK Simeulue tahun 2019.

Koordinator APPA, Teuku Wariza Arismunandar mengatakan dukungan tersebut berdasarkan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejari Simeulue telah menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditemukan pelanggaran hukum dan juga adanya kerugian Negara.


Hal tersebut dibuktikan dengan hasil audit investigatif yang dikeluarkan oleh BPK RI yang diterimah Kajari Simeulue pada tanggal 5 Januari 2022 di Kantor BPK Perwakilan Aceh dengan total kerugian negara sebanyak 2,8 Milyar fiktif dan markup.

"APPA minta Kejari Simeulue serius menanganinya dan segera menuntaskan, karena kasus ini telah menjadi perhatian seluruh masyarakat Simeulue dan bahkan Aceh" Ungkap Teuku wariza

Kami juga mendukung atas laporan Amarah ke Jamwas Kejaguang RI pada tanggal 10 maret 2022 agar mengganti Kajari dan Kasi Apidsus Kejari Simeulue karna diduga sengaja melalaikan kasus tersebut dengan berbagai alasan.

"APPA siap mengawal kasus terbut hingga tuntas bersama teman-teman Amarah Simeulue" (Helman)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • APPA Dukung Amarah, Desak Kejari Simeulue Segera Tuntaskan Kasus SPPD Oknum DPRK Simeulue

Trending Now

iklan