PJID-Nusantara Simeulue Dukung Amarah Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif Oknum DPRK Simeulue

relasinasional
13 Maret 2022 | 17:21 WIB Last Updated 2024-08-24T01:42:06Z

PJID-Nusantara Simeulue Dukung Amarah Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif Oknum DPRK Simeulue

 

Relasi Nasional | Simeulue - Persatuan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) Simeulue Dukung Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (Amarah) Simeulue dalam hal pengungkapan kasus korupsi SPPD Fiktif oknum DPRK Simeulue tahun 2019.

Ketua PJID-N, yang akrap disapa abec mengatakan dukungan itu bukan tanpa alasan , Menurut abec , serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejari Simeulue telah menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditemukan pelanggaran Hukum dan juga adanya kerugian Negara.


Hal tersebut dibuktikan dengan hasil audit investigatif yang dikeluarkan oleh BPK RI yang diterimah Kajari Simeulue pada tanggal 5 Januari 2022 di Kantor BPK Perwakilan Aceh dengan total kerugian negara sebanyak 2,8 Milyar fiktif dan markup.

 

PJID-Nusantara Simeulue Dukung Amarah Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif Oknum DPRK Simeulue

 

Kami minta Kejari Simeulue serius tangani kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka, dalam hal pengungkapannya" dan kami juga mendukung atas laporan Amarah ke Jamwas Kejaguang RI pada tanggal 10 maret 2022 agar kasus ini terang benderang dan jelas penegakkan hukum nya

"Pada intinya kami berharap supermasi hukum dijalankan dan ditegakkan dengan sebenar-benarnya menurut hukum yang berlaku di Indonesia," pungkas Abec
(Murdi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PJID-Nusantara Simeulue Dukung Amarah Tuntaskan Kasus SPPD Fiktif Oknum DPRK Simeulue

Trending Now

iklan