Iklan

Pemkab Aceh Jaya Siap Launching Transformasi UPK Eks PNPM ke BUMDes Bersama

relasinasional
22 April 2022 | 04:17 WIB Last Updated 2022-04-21T21:17:01Z

Pemkab Aceh Jaya Siap Launching Transformasi UPK Eks PNPM ke BUMDes Bersama

 

Relasi Nasional | Calang - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Trasnpormasi Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Menjadi Bumdesa Bersama (BUMDESMA), Rabu (20/04/2022).

Acara tersebut merupakan tindak lanjut
hasil rapat Koordinasi Teknis Penguatan Badan Usaha Milik Desa dan Percepatan Transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM mandiri perdesaan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Medan Sumatera Utara pada tanggal 24 Maret 2022 lalu.


Pada pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pengurus dan pelaksana UPK eks PNPM dalam Kab. Aceh Jaya, Camat dalam Kab. Aceh Jaya, Pendamping Desa (PD), Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan dan juga turut di undang Korprov KPW Provinsi Aceh.

Dalam sanbutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Dra. Salbiah, MM, menyampaikan sudah waktunya UPK bertransformasi menjadi BUMDesma.

UPK Aceh Jaya Siap bertrasformasi ke BUMDesma dalam memenuhi keberlanjutan Pogram UPK yang yg telah berjalan, sudah waktunya UPK bertranformasi menjadi (BUMDesma) dan ini akan terus kita dampingi sampai Louncing nya Pogram tersebut" ucapnya.

Sementara itu, hal serupa di katakan oleh Tenaga Ahli Pemeberdayaan Masyarakat Desa Darmawan sebagai Pemateri sekaligus penanggung Jawab Tim Teknis dalam mewujutkan Transformasi UPK eks PNPM ke BUMDesma.

Dasar lahirnya Pogram UPK adalah adanya capaian harapan yang tepat sasaran sesuai harapan Pemerintah. Bila mengiikuti perkebangan dana bergulir yang perkiraan total Rp. 12.7 triliun dengan Aset sebesar Rp. 594 miliar diseluruh Indonesia” kata Darmawan.

Sementara itu pengawasan UPK juga belum dilakukan secara professional dikarenakan belum adanya badan hukum yang jelas.

Lanjutnya, sejalan dengan harapan sebagaimana yang disampaikan oleh ibu Kadis DPMPKN Kabupaten Aceh Jaya, maka sudah sewajarnya Pendamping sebagai garda terdepat yang terus mengawal hingga UPK eks PNPM bertrasformasi ke BUMDesma siap melakukan Launcing di Kabupaten Aceh Jaya.

Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional BUM Desa tahun 2021 dan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, akan diselenggarakan Rapat Koordinasi Teknis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi dan Kabupaten/ Kota.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kebijakan kebijakan teknis penguatan Bumdesa serta upaya percepatan pembentukan Bumdesa Bersama pengelola Dana Bergulir UPK Eks PNPM-Mpd," tutur Darmawan. (Murhaban)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Aceh Jaya Siap Launching Transformasi UPK Eks PNPM ke BUMDes Bersama

Trending Now

Iklan