Iklan

Sadis! Motif Dendam, Farhan Ditemukan Tak Bernyawa dalam Sumur Kebun Kosong di Bugak Mesjid

relasinasional
05 Mei 2022 | 20:37 WIB Last Updated 2022-05-06T05:17:15Z

Sadis! Motif Dendam, Farhan Ditemukan Tak Bernyawa dalam Sumur Kebun Kosong di Bugak MesjidFoto : Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK saat menggelar Konferensi Pers mengungkapkan kasus kejahatan terhadap penemuan mayat di sumur di Gampong Bugak Mesjid

 


Relasi Nasional | Bireuen - Warga Bireuen dikejutkan dengan penemuan seorang mayat laki-laki bernama Farhan (20) di dalam sumur kebun yang kosong di desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen pada Selasa, 03 Mei 2022

Selang waktu selama 16 jam, Kapolres Bireuen melalui Konferensi Pers yang digelar pada Kamis, 05 Mei 2022 mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku bernama ISMH (27) warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua


"Setelah beberapa jam pencarian, kami berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan terhadap seorang korban bernama Farhan yang mayatnya ditemukan dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid. Pelaku tersebut bernama ISMH (27) yang merupakan warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua," ungkap AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK selaku Kapolres Bireuen pada saat Konferensi Pers digelar

Ia menerangkan bahwa motif pelaku membunuh korban karena dendam dan sebelumnya pelaku mengatakan bahwa korban mengambil HP miliknya

Lebih lanjut, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK dan Kanit Pidum Bripka Redi Kusneri menjelaskan bahwa pada Hari Sabtu, 02 Mei 2022, korban bersama pelaku membeli sabu di salah satu tempat. Kemudian korban dan pelaku pergi di salah satu kebun di Bugak Mesjid untuk menghisap sabu tersebut. Setelah menghisap sabu, korban bermain Aplikasi Game Higgs Domino dengan menggunakan HP milik korban

Sadis! Motif Dendam, Farhan Ditemukan Tak Bernyawa dalam Sumur Kebun Kosong di Bugak Mesjid
 
 
"Tak lama berselang sekira pukul 23.00 WIB, saat korban sedang asyik bermain Aplikasi Game Higgs Domino pelaku mengeluarkan pisau yang sudah dipersiapkannya. Kemudian menarik rambut korban ke arah belakang dan menggorok leher si korban berulang kali," terang Kapolres Bireuen

Selanjutnya, korban mulai meronta-ronta hingga jatuh ke tanah. Kemudian pelaku mencoba menusuk korban di bagian punggung sebelah kanan, namun karena mata pisau licin hingga mengenai telapak tangan korban. Setelah itu, pelaku menyeret korban sejauh 15 meter ke arah sumur sambil memegang tali pinggang korban dan membuangnya ke dalam sumur

"Pakaian pelaku yang sudah berlumuran darah dibakar oleh si pelaku untuk menghilangkan bekas," ujarnya

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP OPPO milik korban, satu unit kendaraan Roda Dua Vario 150 beserta kunci, Tali Pinggang, baju kaos warna hitam dan celana hitam, dan jam tangan milik korban


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Sub Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara sementara selama - lama 20 Tahun. (ES)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sadis! Motif Dendam, Farhan Ditemukan Tak Bernyawa dalam Sumur Kebun Kosong di Bugak Mesjid

Trending Now

Iklan