Iklan

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Steher atau Dermaga di Pulau Lemukutan Tidak Sesuai dan Menggunakan Bahan Material Bekas

relasinasional
24 September 2022 | 20:35 WIB Last Updated 2022-09-24T13:35:17Z

Proyek pembangunan Steher atau Dermaga yang terletak di wilayah Pulau Lemukutan, Kec. Sungai Raya Kepulauan, Kab. Bengkayang, Rabu (21/09/2022).
Foto : Proyek pembangunan Steher atau Dermaga yang terletak di wilayah Pulau Lemukutan, Kec. Sungai Raya Kepulauan, Kab. Bengkayang, Rabu (21/09/2022).

BENGKAYANG - Dengan adanya informasi dari masyarakat Pulau Lemukutan, yang dimana ada kegiatan Proyek pembangunan Steher atau Dermaga yang terletak di wilayah Pulau Lemukutan, Kec. Sungai Raya Kepulauan, Kab. Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. Yang dimana menurut informasi warga atau masyarakat Pulau Lemukutan bahwa proyek tersebut diduga menggunakan material atau bahan kayu bekas atau tidak sepenuhnya bahan material baru.


Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Media (PERS) yang tergabung dalam perwakilan masing-masing Media berangkat kelokasi Proyek Steher atau dermaga yang berada di Pulau Lemukutan pada hari Rabu tgl (21/9/2022), dari Dermaga Teluk Suak kami Tim awak Media (PERS) dengan menggunakan motor Air atau kapal air, setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih Satu setengah Jam (1,5) jam, dengan menggunakan motor Air atau kapal air akhirnya kami Tim media sampai ke Pulau Lemukutan.


Sesampai nya kami di pulau Lemukutan, kami Tim awak media terus menuju ke lokasi proyek Steher atau dermaga tersebut, sesampainya kami ke lokasi proyek, para pekerja sudah tidak ada dilokasi proyek Steher atau dermaga dikarenakan para pekerja pulang istirahat makan siang,dan hari pun sudah menunjukkan jam 11.30 wib. Setelah tim media mengambil gambar dan mengecek bahan material nya, untuk memastikan bahwa informasi tentang bahan material proyek Steher tersebut menggunakan sebagian dari kayu bekas dan Papan bekas, apa lagi menurut informasi Kayu Belian bisa timbul di Air, Setelah Tim media cek dan ternyata memang benar dengan informasi tersebut, yang dimana kami tim media lihat dan kami dapati, bahwa bahan material tersebut sebagian dari kayu atau bahan material bekas, dan Papan Pelang Pekerjaan, Pelang Sefety pun juga tidak ada di terpasang di lokasi proyek tersebut.

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Steher Atau Dermaga Di Pulau Lemukutan Tidak Sesuai Dan Menggunakan Bahan Material Bekas

"Untuk mendapatkan informasi atau keterangan lebih lengkap, kami Tim media bertanya kepada warga yang kami temui, dimana rumah ketua Rt setempat?, alhamdulillah warga tersebut bersedia untuk menujukan Rumah kediaman Ketua Rt nya, sesampainya kami tim awak media di rumah Ketua Rt, kami dapat bertemu langsung Ketua Rt setempat dan menanyakan tentang informasi proyek Steher atau dermaga, Saat dikonfirmasi Ketua RT 03 RW 01 Dusun Batu Barat, yang bernama Siska Herdiansyah, yang biasa disapa Pak Siska. Pak siska mengatakan, ”Saya mengakui bahwa barang material banyak yang menggunakan Papan dan tiang bekas, karena saat material tersebut tiba di Pulau Lemukutan, saya juga ikut turut bekerja menurunkan material tersebut turun dari Kapal.

Lebih lanjut beliau juga mengatakan, "Saya tidak tau Siapa pengelola proyek tersebut dan Dananya dari mana, tapi saya cuma ada di beritahukan bahwa akan ada pembangunan proyek Steher atau dermaga, "Saya hanya tau, bahwa Pengawas lapangan proyek tersebut adalah Bpk Fahmi dan selebihnya untuk informasi proyek Steher atau dermaga tersebut saya tidak tau," Ucap Siska Herdiansyah.

Setelah mendapatkan informasi dari Ketua Rt 03/Rw 01, Tim awak media mencoba untuk mendapatkan informasi selanjutnya kepada kepala Dusun Batu Barat. Untuk bertemu dengan kepala Dusun Setempat, tim awak media meminta kepada Ketua Rt agar dapat memberitahukan kepada kepala Dusun, tentang kunjungan Tim awak media, Alhamdulillah pada jam 19.30, kami tim awak media dapat bertemu kepala Dusun setempat dimama pertemuan tersebut di rumah bpk Siska Herdiansyah selaku Ketua Rt 03/Rw 01. Kepala Dusun Batu Barat Pulau Lemukutan, yang biasa di panggil Pak Lin Supriadi, yang hadir untuk menemui Tim awak media yang juga didampingi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Setempat (LPM) bpk Agus Nardi, untuk informasi tentang proyek pembangunan Steher atau dermaga tersebut kepala Dusun menceritakan dengan hal penjelasan cerita yang sama apa yang di sampaikan oleh ketua Rt 03/Rw 01, ”Saya mengetahui akan adanya proyek pembangunan Steher, namun saya tidak mengetahui berapa dana yang digunakan untuk membangun proyek Steher atau dermaga, dan saya juga tidak mengetahui siapa pengelola proyek tersebut.

"Saya hanya di beritahu secara lisan, untuk pengawas lapangan kalau tidak salah bernama Pak Fahmi. saya sebagai kepala dusun, sangat senang akan adanya beberapa proyek pembangunan yang ada didusun saya, saya sangat bersyukur, namun saya tidak berdaya jika proyek pembangunan yang berjalan tidak sesuai harapan, karena setau saya, pembangunan Steher atau dermaga harus menggunkan kayu belian semua dan bukan kayu Bekas, disisi lain juga saya takut bila di protes tentang proyek Steher atau dermaga yang saat ini sedang berlangsung, kedepannya tidak akan dibangunkan lagi beberapa proyek di dusun saya, dan saya juga belum mengetahui apakah pihak pengelola sudah berkoordinasi dengan kepala desa, karena kepala desa belum menginformasikan siapa pengelola seteher kepada saya," Ucap Lin Supriadi.

Di lain tempat, di acara lomba Zikir Najam dalam Rangka HUT Pulau Lemukutan, tim awak media berhasil menjumpai Kepala Desa yang bernama Pak Ahmad Yusuf, untuk meminta keterangan atau informasi tentang pelaksanaan pekerjaan proyek Steher, beliau mengatakan ”Saya tidak tau menau, siapa pengelola proyek Steher, saya hanya mengetahui  bahwa dana tersebut berasal dari DKP Provinsi Kalbar, saya pernah mengusulkan secara resmi untuk pembangunan seteher sepanjang 80 meter, namun yang terealisasi yang saya ketahui dan saya lihat di lokasi proyek hanya di bangunkan Sepanjang Tiga Puluh Empat Setengah Meter (34,5) meter”, dan menurut informasi Pembangunan tersebut bertahap.

"Pak Kades berharap untuk bangunan Rumah Desa semoga juga di perhatikan, rumah kesehatan, karena kita sudah mengajukan kepada pihak pemerintah, sudah menyurati kabupaten, menyangkut balai Desa lama yang tanah nya di klaim Mantan Pak Kades yang lama, dari awal SERTIJAB kita juga tidak pernah dilakukan, serah terima alat-alat inventaris kantor balai desa juga tidak ada," Tegas Pak Ahmad Yusuf, selaku Kades Pulau Lemukutan.

"Ahmad Yusuf selaku Kades juga menambahkan terkait informasi tentang Dana covid19, yang dimana Dana tersebut sebesar Rp72 juta lebih di pergunakan untuk Pembangunan 4 Pos, yang dimana bangunan Pos tersebut di bangun dengan Menggunakan Bahan material kayu bulat/kayu cerocok/ kayu bam dan Banbu/boloh yang untuk di jadikan Pos covid19 dan menut keterangan Pak Kades juga lengkap dengan APD nya dan juga untuk penyediaan Masker, tentang hal Dana atau anggaran ini juga sudah kita laporkan, dan kalau bermasalah tentunya kita tidak bisa mencairkan ketahap tahap berikut nya, dan bahkan setiap kegiatan tim verefikasi dari kecamatan juga ada.

Akhir kata Bpk Ahmad Yusuf yang biasa dipanggil Pak Pong Lemukutan, mengatakan, ”Saya merasa senang akan perhatian tim awak media (PERS) yang mau datang meliput akan kondisi pembangunan proyek yang ada di pulau Lemukutan, saya sangat mendukung untuk proyek lemukutan untuk ditelusuri lebih lanjut sampai tuntas, dan saya merasa sangat terbantu akan Kepedulian tim awak media (PERS) pada Desa saya, bila perlu diviralkan," Tegasnya.

==========
Injil
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Steher atau Dermaga di Pulau Lemukutan Tidak Sesuai dan Menggunakan Bahan Material Bekas

Trending Now

Iklan