Iklan

Presiden Jokowi Soroti Penyebaran Ujaran Kebencian dan Fitnah di Media Sosial

relasinasional
16 Agustus 2023 | 15:25 WIB Last Updated 2023-08-16T08:25:17Z

 

Presiden Jokowi mengutip penyebaran ejekan dan fitnah di media sosial dalam Sidang Tahunan MPR. Ia menyatakan keprihatinan terhadap hilangnya budaya budi pekerti yang santun.
Presiden Joko Widodo mengenakan baju adat dari Tanimbar, Maluku (kanan) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo melambaikan tangan saat tiba di lokasi Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

JAKARTA - Dalam Sidang Tahunan MPR yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masalah serius terkait penyebaran ejekan, makian, dan fitnah yang semakin marak di media sosial. Dalam pidatonya pada hari Rabu (16/8), Jokowi menekankan fenomena ini dan bahkan menyebut dirinya telah diberi berbagai sebutan merendahkan.


"Ada yang mengatakan saya ini bodoh, plonga-plongo, tidak tahu apa-apa, Firaun, tolol," ungkapnya. 


Meskipun Presiden Jokowi menyatakan bahwa dia menerima semua itu, dia mengakui bahwa hal tersebut membuatnya merasa sedih. Ia menegaskan bahwa semakin berkurangnya budaya santun dan budi pekerti yang tinggi di tengah masyarakat merupakan sebuah keprihatinan.


Presiden Jokowi juga mencatat bahwa kebebasan dan demokrasi, yang seharusnya digunakan untuk hal-hal positif, saat ini seringkali digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan kedengkian dan fitnah. Fenomena ini, menurutnya, menjadi sebuah bentuk polusi dalam wilayah budaya, yang pada gilirannya merusak keluhuran budi pekerti bangsa Indonesia.


Pentingnya menjaga etika dalam berbicara dan bertindak, terutama di dunia maya, menjadi fokus perhatian Presiden Jokowi. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya yang lebih baik, dimana penghormatan, keberagaman pendapat, dan kesantunan tetap dijunjung tinggi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Presiden Jokowi Soroti Penyebaran Ujaran Kebencian dan Fitnah di Media Sosial

Trending Now

Iklan