![]() |
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, saat memberikan arahan dalam rapat pembentukan Tim Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Bireuen, Rabu, 25 Juni 2025. |
Bireuen – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen membentuk Tim Percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) guna mempercepat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal, Rabu (25/06/2025). Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek dalam Rencana Aksi Nasional (RAN).
Langkah ini sejalan dengan arahan Kejati Aceh dan menjadi upaya konkret dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Kajari Bireuen, H. Munawal Hadi, SH, MH, menegaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan memastikan setiap pekerja memperoleh hak atas lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Kabupaten Bireuen punya potensi besar di sektor agraris, perdagangan, dan UMKM. Namun kepesertaan Jamsostek masih rendah, terutama di sektor informal. Kami ingin semua pekerja merasakan semangat Kerja Keras Bebas Cemas,” ujarnya.
Peluncuran resmi tim dijadwalkan pada Juli 2025 di Pendopo Bupati Bireuen, yang akan dilanjutkan dengan sosialisasi masif di lima kecamatan prioritas: Kota Juang, Peusangan, Jeumpa, Gandapura, dan Samalanga. Kegiatan ini juga akan menyasar pasar tradisional dan rumah ibadah.
Kegiatan turut melibatkan Pemkab Bireuen, seluruh kepala SKPK terkait ketenagakerjaan, serta Kepala Inspektorat, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bireuen.
Pihak BPJS menyambut baik inisiatif tersebut. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bireuen menuturkan, “Kami siap mendukung penuh. Pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi JMO atau langsung ke posko kecamatan.”
Tim ini akan mengedepankan empat misi utama: sosialisasi, pemetaan pekerja, pengawasan kepatuhan perusahaan, dan fasilitasi pendaftaran melalui kanal digital.
Langkah progresif Kejari Bireuen diharapkan dapat menjadi role model nasional dalam perluasan cakupan Jamsostek dan perlindungan menyeluruh pekerja Indonesia. Informasi lebih lanjut terkait program Jamsostek dapat diakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. (mis)