Potensi Zakat Pelaku Usaha Sabang Dioptimalkan Baitul Mal Aceh

relasinasional
26 Juni 2025 | 18:26 WIB Last Updated 2025-06-26T11:26:14Z

Foto bersama peserta dan narasumber pada kegiatan sosialisasi zakat yang diselenggarakan Baitul Mal Aceh di Kota Sabang, 25 Juni 2025
Para peserta dan narasumber berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Kesadaran Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta Keagamaan Lainnya (ZIWAH) Tahap I yang digelar Baitul Mal Aceh di Kota Sabang, Rabu (25/6/2025).

 Sabang – Baitul Mal Aceh (BMA) terus mendorong kesadaran berzakat di kalangan pelaku usaha dengan menggelar Sosialisasi dan Edukasi Zakat Infak Wakaf dan Harta Keagamaan Lainnya (ZIWAH) Tahap I di Kota Sabang, Rabu (25/6/2025). Sebanyak 30 pelaku bisnis dari berbagai sektor hadir dalam kegiatan ini guna memperdalam pemahaman tentang zakat profesi dan kontribusinya terhadap pembangunan sosial di Aceh.


Dalam agenda tersebut, BMA menghadirkan pakar zakat nasional, Prof. Dr. Armiadi Musa, MA, sebagai narasumber utama. Ia menekankan pentingnya zakat profesi sebagai bagian dari zakat penghasilan yang wajib ditunaikan setiap muslim bila telah mencapai nisab senilai 94 gram emas, sesuai Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 dan revisi Qanun Nomor 3 Tahun 2021.


“Zakat dari pengusaha, dokter, dan profesional lain menyimpan potensi luar biasa. Bila dikelola optimal, zakat bisa menjadi instrumen kunci dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat,” tegas Prof. Armiadi di hadapan peserta.


Kegiatan ZIWAH ini dibuka oleh Kepala Sekretariat BMA yang diwakili oleh Kabag Umum, Didi Setiadi, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar pelaku usaha di Sabang tidak hanya memahami secara normatif soal zakat, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menunaikannya secara berkelanjutan.


“Ini bukan hanya kewajiban spiritual, tapi bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi umat,” ujar Didi.


Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan wakaf di Aceh, Baitul Mal Aceh bersama Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) memiliki mandat untuk menghimpun dan menyalurkan dana umat secara profesional dan sesuai prinsip syariah. Dengan edukasi berkelanjutan seperti ZIWAH, BMA berharap partisipasi sektor usaha semakin meningkat. (mis)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Potensi Zakat Pelaku Usaha Sabang Dioptimalkan Baitul Mal Aceh

Trending Now