![]() |
Sekda Aceh Timur mewakili Bupati menerima Piagam Penghargaan ODF dari Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, 26 Juni 2025. |
Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang kesehatan lingkungan dengan meraih Piagam Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Aceh Timur mewujudkan wilayah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Serbaguna Lantai II Kantor Gubernur Aceh pada 26 Juni 2025 dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh Timur, mewakili Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky. Keberhasilan ini berdasarkan hasil verifikasi ketat oleh Tim ODF Provinsi Aceh yang menilai kesiapan sanitasi, perubahan perilaku warga, serta dukungan lintas sektor.
"Alhamdulillah, ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, para camat, keuchik, kader kesehatan, dan tentu saja dukungan penuh masyarakat Aceh Timur," ujar Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, dikutip dari situs resmi Pemerintah Aceh Timur.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Aceh Timur dalam mendukung Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), sekaligus peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami berkomitmen mempertahankan status ODF dan melanjutkan program edukasi di seluruh gampong agar perilaku hidup bersih dan sehat menjadi budaya yang berkelanjutan,” tegas Al-Farlaky.
Capaian ini menjadikan Aceh Timur sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang telah berhasil mewujudkan target nasional bebas buang air besar sembarangan, yang juga merupakan bagian penting dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di sektor kesehatan lingkungan.
Kepala Bappeda Aceh Timur, Kahal Fajri, S.T., M.T., menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan puncak dari berbagai langkah strategis dan konsisten. "Dengan penghargaan ini, masyarakat Aceh Timur resmi terbebas dari praktik BABS. Ini bukti sukses implementasi program Open Defecation Free," katanya, dalam pernyataan resmi yang diterbitkan di laman pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai upaya dilakukan seperti kegiatan pemicuan perubahan perilaku, pembentukan arisan jamban, pelatihan pemasaran sanitasi, hingga teknik pemicuan bagi kader kesehatan lingkungan dan advokasi menyeluruh kepada masyarakat.
"Semua ini adalah bagian dari strategi Aceh Timur menuju Kabupaten ODF 2025, dan hasilnya kini diakui secara resmi oleh Pemerintah Aceh," pungkas Fajri.
Dengan pencapaian ini, Aceh Timur semakin kokoh sebagai daerah yang tidak hanya peduli pada kesehatan lingkungan, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan dan transformasi sosial berbasis partisipasi masyarakat. (mis)