![]() |
H. Ruslan M. Daud, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, mengapresiasi Polres Bireuen atas keberhasilan menggagalkan peredaran sabu 6,3 Kg. (Foto: Dok. HRD) |
Jakarta - Satres Narkoba Polres Bireuen menangkap pengedar sabu seberat 6,3 Kg di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Bireuen, Aceh. Penangkapan terjadi Rabu (26/6/2025), berdekatan dengan HUT ke-79 Bhayangkara.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, H Ruslan Daud (HRD), menyebut pengungkapan ini sebagai kado ulang tahun untuk institusi Polri. Ia mengapresiasi kinerja Kapolres Bireuen beserta jajarannya.
“Ini merupakan kado HUT Bhayangkara ke-79,” kata HRD kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut HRD, kasus ini melibatkan jaringan narkoba internasional yang sangat terorganisir. Keberhasilan Polres Bireuen dinilainya sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi narkoba yang mengancam masa depan bangsa.
“Saya sangat mengapresiasi Kapolres Bireuen dan seluruh jajarannya, khususnya Satres Narkoba. Ini adalah langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti peran masyarakat yang dinilai penting dalam membantu pengungkapan kasus ini. Menurutnya, kesadaran publik terhadap bahaya narkoba makin meningkat.
“Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting. Polisi dan masyarakat harus terus bersinergi,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Paya Barat. Polisi mengamankan terduga pelaku berinisial HB (51) bersama tujuh paket sabu seberat total 6.395,15 gram. Barang bukti lain yang disita antara lain satu unit sepeda motor, ponsel, dompet, dan tas.
HB mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial Y, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
HRD menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan.
“Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Saya mendukung penuh Polres Bireuen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Ia berharap keberhasilan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat untuk menjaga Aceh dari ancaman narkotika. (mis)