Waspadai Pinjaman Online Ilegal, Ini Daftar yang Resmi OJK
![]() |
| Ilustrasi |
Jakarta, relasinasional.com — Layanan pinjaman online kini makin digemari karena menawarkan proses cepat tanpa jaminan. Namun, di balik kemudahan itu, banyak jebakan dari pinjaman online ilegal yang bisa merugikan pengguna. Mulai dari bunga mencekik hingga penyalahgunaan data pribadi, risiko meminjam di platform tak berizin bukan hal sepele.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat harus memastikan aplikasi yang digunakan resmi terdaftar dan diawasi. Pinjaman online legal wajib mengikuti aturan transparansi bunga, perlindungan konsumen, dan etika penagihan. Sebaliknya, pinjol ilegal kerap menagih dengan ancaman dan menyalahi privasi pengguna.
Contoh Pinjaman Online Legal yang Terdaftar di OJK
Berikut sejumlah aplikasi pinjaman online legal yang sudah berizin resmi OJK dan terbukti aman digunakan masyarakat:
Modalku
Platform marketplace lending yang menghubungkan pemberi dana dengan pelaku UKM di berbagai sektor bisnis.
KoinWorks
Menawarkan pinjaman modal usaha dan investasi digital dengan sistem yang transparan dan diawasi OJK.
Akseleran
Menyediakan pendanaan bagi usaha kecil dan menengah melalui konsep peer-to-peer lending dengan bunga kompetitif.
Investree
Solusi pembiayaan berbasis teknologi yang membantu pelaku bisnis mendapatkan dana dengan cepat dan mudah.
Amartha
Menyalurkan pinjaman online mikro bagi perempuan pelaku usaha kecil di desa dengan sistem berbasis komunitas.
Tunaiku
Memberikan pinjaman tunai tanpa jaminan, cepat cair, dan sudah terdaftar di OJK.
Kredivo
Menyediakan layanan kredit digital dan pinjaman tunai online dengan sistem cicilan ringan.
JULO
Menawarkan limit pinjaman hingga jutaan rupiah, dengan proses mudah dan bunga transparan.
DanaBijak
Aplikasi pinjaman cepat cair yang mengklaim pencairan dana hanya dalam hitungan jam.
Kredit Pintar
Salah satu aplikasi pinjaman online cepat cair yang sudah diawasi OJK dan memiliki jutaan pengguna aktif.
Akulaku
Platform keuangan digital yang menyediakan berbagai layanan kredit dan pinjaman tunai berbasis aplikasi.
Easycash
Aplikasi pinjaman dana cepat yang resmi berizin OJK dan sudah beroperasi di banyak wilayah Indonesia.
Untuk daftar lengkap dan pembaruan terbaru, masyarakat dapat melihat direktori resmi di situs www.ojk.go.id.
Cara Mengecek Legalitas Pinjaman Online
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan dulu legalitasnya agar tidak terjebak. Berikut cara mudah untuk mengecek status izin pinjaman online:
1. Kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
2. Pilih menu Finansial Digital atau IKNB, lalu buka daftar Fintech Terdaftar dan Berizin.
3. Ketik nama aplikasi pinjaman di kolom pencarian.
4. Jika tidak ditemukan, bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon atau WhatsApp di 081157157157.
OJK secara rutin memperbarui daftar pinjol legal dan menutup akses ke aplikasi pinjaman online ilegal. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan atau penyalahgunaan data.
Risiko Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online ilegal bisa membawa dampak serius bagi penggunanya. Selain bunga dan denda tidak masuk akal, banyak kasus penagihan dengan intimidasi hingga penyebaran data pribadi.
Beberapa korban bahkan mengaku diteror melalui pesan dan telepon, serta disebarkan datanya ke kontak ponsel. Hal ini terjadi karena aplikasi ilegal biasanya meminta akses penuh ke galeri, lokasi, dan daftar kontak pengguna.
“Jangan mudah tergiur dengan pinjaman cepat cair. Pastikan izin usahanya terdaftar di OJK,” tegas pernyataan resmi OJK di situsnya.
Bijak Gunakan Pinjaman Online
Jika benar-benar membutuhkan dana mendesak, pilihlah pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. Baca syarat dan ketentuan secara teliti, pahami bunga, tenor, dan denda sebelum menyetujui pinjaman.
Pinjaman online seharusnya menjadi solusi keuangan sementara, bukan jalan pintas yang berujung pada beban utang. Gunakan dengan bijak, dan hindari aplikasi ilegal yang hanya menawarkan janji manis tanpa jaminan keamanan.

