Iklan

Elemen Adat di Tanah Borneo Kecam Pernyataan Kontroversi Edy Mulyadi

relasinasional
24 Januari 2022 | 22:49 WIB Last Updated 2022-01-24T18:26:20Z

Elemen Adat di Tanah Borneo Kecam Pernyataan Kontroversi Edy Mulyadi

Relasi Nasional | Borneo - Buntut ucapan Edy Mulyadi dalam konten konten youtube yang berjudul “Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota” berbagai elemen adat di tanah Borneo geram dengan pernyataan kontroversi menyebut Kalimantan tempat Jin saat mengkritisi pemindahan ibu kota negara.

Ia tetap dilaporkan ke Polisi kendati sudah minta maaf. Disaat bersamaan, Advokat Azam Khan juga menjadi sorotan, soal celetukan 'monyet' setelah mantan jurnalis diberbagai media ternama tersebut menyampaikan pernyataan "Mana mau dia tinggal Gunung Sari pindah ke Kalimantan, Penajam sana, untuk beli rumah di sana.



Menurut Ketua DPD GMNI Kalimantan Selatan Muhammad Luthfi Rahman, pernyataannya berpotensi menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu ataupun kelompok. Bahkan, Sekretaris Kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Awang Yacoub Luthman (AYL) meminta Edy Mulyadi untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka.


Sementara itu, Pasukan Merah Dayak meminta pihak kepolisian menangani kasus ini lebih lanjut. Karena hal itu bersifat rasis dan menyinggung hati.

Edy Mulyadi diharapkan hadir ke Kalimantan meminta maaf dan untuk dijatuhi hukuman adat. Pada saat yang sama, sejumlah tokoh adat yang mewakili warga Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur mengecam keras karena dianggap menghina masyarakat Kalimantan. Mereka meminta agar ia diproses secara hukum, baik dengan hukum positif maupun hukum adat.



Kecaman yang sama disampaikan Ketua umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aditya Bima Santosa Putra. Menurutnya komentar Edy Mulyadi menyakiti hati warga negara Indonesia, karena warga kalimantan Saudara Kita juga.


Di Kabupaten Barito Timur, tiga unsur pimpinan DRPD setempat, yakni Ketua DPRD, Nursulistio, Wakil Ketua I, Ariantho S Muler dan Wakil Ketua II, Depe menyatakan sikap dan dukung penuh aksi dari gerakan Aliansi Nansarunai Bela Borneo (ANBB) untuk memproses Edy Mulyadi ke ranah hukum dan mendukung sikap dari ANBB.


Saya selalu Pangkalima Divisi Khusus GMTPS, menyatakan bahwa pernyataan Edy Mulyadi, sangat menyinggung orang Kalimantan. Saya mohon kepada yang bersangkutan agar mempertanggungjawabkan omongannya. Dan kepada pemerintah agar menindak orang ini,” ujar Anthonius Limpau dari Gerakan Mandau Talawang Pantja Sila, Senin (24/1).

Tuntutan senada dikemukakan DPD ForDayak Kabupaten Barito Selatan, pihaknya menyatakan jika Edy Mulyadi tidak mematuhi tuntutan maka penulis buku Penulis buku berjudul “Sri Mulyani Neolib Lho” tersebut tidak boleh sejengkal pun menginjakkan kaki ditanah Dayak.

DPW ForDayak Tabalong melalui Plt Ketua Arifianto menyatakan penolakan terhadap video ucapan darin pria kelahiran 8 Agustus 1966 yang kini berprofesi sebagai wartawan FNN, karena sangat melukai perasaan.

DPW ForDayak Kabupaten Tabalong, DPD ForDayak Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu dan Banjarmasin sangat menyesalkan pernyataan menghina Kalimantan. Kami menuntut, dia diadili secara hukum adat dan negara,” tegasnya. (Setiawan)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Elemen Adat di Tanah Borneo Kecam Pernyataan Kontroversi Edy Mulyadi

Trending Now

Iklan