Iklan

Kemenag Bartim Sosialisasikan Juknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan

relasinasional
09 Februari 2022 | 21:16 WIB Last Updated 2022-02-09T14:20:05Z

Kemenag Bartim Sosialisasikan Juknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan

 
Relasi Nasional | Tamiang Layang – Kantor Kementerian Agama melaksanakan sosialisasi dana BOP RA dan BOS Madrasah tahun anggaran 2022 kepada kepala Raudhatul Anfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah se Kabupaten Barito Timur , Rabu (8/2).


Dalam kegiatan itu, Kasi Pendidikan Islam H.Maslan menjelaskan teknis pengelolaan bantuan operasional pendidikan berdasarkan Keperdirjen Pendis Nomor 6065 tahun 2021.



Sedikit atau banyaknya anggaran negara tetap kita pertanggungjawabkan, oleh karena itu penggunaan dana BOP dan BOS oleh Madrasah selalu kami pantau,” ujarnya.


sesuai petunjuk teknis tersebut, setiap siswa Raudhatul Anfal mendapat anggaran Rp.600 ribu, pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp.900 ribu. Sementara satuan pendidikan Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp.1.100.000,- per siswa, pertahun yang diterimakan sekolah masing-masing.


Maka itu Kantor Kementerian Agama melakukan monitoring penggunaan biaya operasional pendidikan agar sesuai tujuannya yaitu demi peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan standar pendidikan nasional yang menjadi tanggung jawab RA dan Madrasah,” jelasnya.


Menyambut kegiatan tersebut, Kepala Kankemenag H.Abdul Majid Rahimi mengatakan, segala perencanaan harus memiliki pedoman dalam mencapai standar mutu pendidikan.


Terlebih dahulu melakukan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan perumusan e-RKAM berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan,” harapnya. (Setiawan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemenag Bartim Sosialisasikan Juknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan

Trending Now

Iklan