![]() |
Dara Arafah mengenakan hijab saat berada di area Masjidil Haram. [Foto: instagram.com/daraarafah] |
Jakarta — Dara Arafah geram data medis dan KTP-nya disebar oknum karyawan asuransi lewat WhatsApp. Ia mengancam membawa kasus ini ke ranah hukum jika tak ada pertanggungjawaban.
Dalam Instagram Story, Rabu (9/7/2025), Dara membongkar unggahan Nadia Venika, staf Global Excel Indonesia, mitra Allianz Indonesia, yang menyebar diagnosis medisnya seperti febris, GEA, dan abdominal pain disertai sindiran: “Huru hara karena doi telegran padahal dx cuma febris, gea, abdominal pain ????????”
“Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang,” tulis Dara. Ia menegaskan sudah mengantongi bukti dan siap melapor jika pihak terkait tak bertanggung jawab.
Dukungan publik membanjir media sosial. Warganet mengecam pelanggaran etika dan hukum terhadap kerahasiaan data pasien. Dara juga sudah mengumpulkan bukti tangkapan layar dan komunikasi dengan pihak asuransi untuk proses hukum.
Nadia Venika tercatat sebagai staf Global Excel Indonesia. Aksi penyebaran ini berpotensi melanggar UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dengan ancaman pidana hingga 6 tahun. Hingga kini, Allianz dan Global Excel belum memberi pernyataan resmi.
Dara sendiri dikenal sebagai selebgram dengan 3,2 juta pengikut sejak viral lewat video ‘Lelaki Kampret’ pada 2018. Ia juga terjun ke dunia akting dan aktif dalam kampanye sosial, termasuk isu Palestina.
Kasus ini menyulut perhatian soal lemahnya perlindungan data pasien. Praktisi hukum siber Achmad Sofyan menegaskan: “Penyebaran rekam medis tanpa persetujuan termasuk pelanggaran berat. Pasal 57 UU PDP menjamin sanksi pidana bagi pelaku.”
Dara pun mengingatkan publik: “Ini bukan cuma tentang saya, tapi tentang keamanan data kita semua.” (mis)