Iklan

Pembagian BLT Desa Labuhan Bakti Berujung Ricuh dan Terpaksa Ditunda

relasinasional
28 April 2022 | 13:38 WIB Last Updated 2022-04-28T06:38:30Z

Pembagian BLT Desa Labuhan Bakti Berujung Ricuh dan Terpaksa Ditunda

 
 
Relasi Nasional | Simeulue - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) per triwulan Januari - Maret sebanyak Rp. 900.000 (Per-KK) di Desa Labuhan Bakti Kecamatan Teupah Selatan terpaksa ditunda dan berujung ricuh antara masyarakat dengan pemerintah desa setempat. Rabu, (27/4/2022).

Pasalnya warga memprotes data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) saat ini tidak sesuai dengan data penerima sebelumnya, dari 196 Kepala Keluarga (KK) penerima BLT berkurang menjadi 85 kepala keluarga (KK), warga menyesalkan perubahan data penerima BLT tanpa melalui musyawarah dan pemberitahuan dari pemerintah desa.

Warga yang hadir ke kantor desa berharap dapat BLT seperti sebelumnya merasa sangat kecewa dan emosi setelah mengetahui namanya dihapus dari penerima BLT. Akibatnya, beberapa warga baik kaum bapak maupun kaum ibu sontak tersulut emosi adu mulut hingga berujung ricuh dengan pihak pemerintah desa, melihat kejadian itu Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang berada di lokasi kejadian segera mengamankan situasi yang kian memanas.


Setelah mendapat informasi Media Relasi Nasional segera menelusuri kronologis yang menyebabkan terjadinya kericuhan tersebut. Mengutip dari keterangan beberapa warga yang ikut hadir dan melakukan protes di kantor desa,

"Kami sangat kecewa atas sikap dari pemerintah desa secara sepihak menghapus nama kami dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), sementara kami juga tidak menerima BST, PKH dan bantuan lainnya, sesuai peraturan disampaikan kepada kami diawal adanya BLT ini bahwa yang menerima BLT tidak boleh lagi dapat BST, PKH dan bantuan dari Baitulmal."

Namun sangat disayangkan nama kami telah dihapus apalagi yang kami terima sebagai warga negara yang mempunyai hak yang sama," ucap salah seorang warga kepada media ini.

Yang lebih menambah kekesalan dan emosi warga, ternyata dari 85 KK penerima BLT saat ini, terdapat penerima dianggap tidak layak, "Nama kami dihapus dari penerima BLT dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, sementara didalam daftar penerima saat ini ada anaknya Pegawai, ada juga anaknya Aparat, bahkan ada anak perangkat desa itu sendiri, mereka mempunyai kehidupan yang jauh lebih mapan dari kami.

Cobalah lihat kehidupan kami ini pak, apakah layak atau tidaknya bisa bapak lihat sendiri. Kami hanya petani dan nelayan dengan kehidupan dapat pagi makan petang,"ungkap warga kepada Awak Media

Warga menuntut keadilan atas haknya, warga menuntut kenapa mereka yang punya kehidupan yang lebih baik mulus-mulus saja mendapat BLT sementara mereka yang punya kehidupan memprihatinkan dan lebih layak menerima bantuan tapi diabaikan dan dihapus dari penerima BLT secara sepihak.

"Kami dianggap bodoh dan miskin lalu dizalimi, inikah keadilan itu??," tutup warga dengan penuh sesal di wajah mereka.

Sementara dari pihak Pemerintah Desa/Kepala Desa maupun Pendamping Desa menjelaskan tentang perubahan data penerima BLT saat ini," penyebabnya anggaran kita berkurang dan tidak cukup dengan jumlah penerima sebelum nya, karena adanya aturan baru saat ini dalam pengelolaan Dana Desa.

Salah satunya berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021, pada ketentuan Pasal 5 Ayat (4) mengatur bahwa : Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk:

Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen) Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen)
Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa. Dan Program sektor prioritas lainnya.

Masyarakat meminta untuk dibagi rata itu tidak mungkin kita lakukan karena bertentangan dengan regulasi dan aturan yang ada. Terpaksa kami tunda dulu pembagian BLT hari ini selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak DPMD Simeulue bagaimana solusinya nanti," pungkas Kepala Desa Labuhan Bakti.

Dengan adanya peristiwa ini pihak Pemerintah Desa Labuhan Bakti sudah sepatutnya lebih berhati-hati dan transparan kepada masyarakatnya sehingga tidak menimbulkan miskomunikasi dan insiden serupa dimasa akan datang. (Murdi)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembagian BLT Desa Labuhan Bakti Berujung Ricuh dan Terpaksa Ditunda

Trending Now

Iklan