Ini 99 Profesi Resmi yang Bisa Dicantumkan di KTP, Jangan Asal Isi
![]() |
| Ilustrasi |
Jakarta, relasinasional.com.com — Kolom pekerjaan di KTP ternyata tidak bisa diisi sembarangan. Pemerintah sudah menetapkan 99 jenis profesi resmi yang boleh dicantumkan, dan daftarnya jauh lebih luas dari yang banyak orang kira.
Informasi ini penting, terutama bagi warga yang sedang mengurus pembuatan atau pembaruan e-KTP, pindah domisili, atau perubahan status pekerjaan. Salah pilih profesi bisa bikin proses administrasi terhambat.
Lalu, apa saja pilihan pekerjaan yang diakui secara resmi?
Kolom Pekerjaan KTP Tidak Bebas, Ini Alasannya
Banyak orang mengira kolom pekerjaan di KTP bisa diisi sesuai kehendak pribadi. Faktanya, Dukcapil menggunakan klasifikasi baku untuk keperluan data kependudukan nasional.
Data ini dipakai untuk:
- Statistik ketenagakerjaan
- Penyaluran bantuan sosial
- Perencanaan kebijakan publik
- Administrasi pemilu dan pajak
Karena itu, pekerjaan yang dicantumkan harus sesuai daftar yang telah ditetapkan.
Daftar Profesi KTP: Dari Tidak Bekerja hingga Pejabat Negara
Menariknya, daftar ini tidak hanya memuat profesi “formal”. Pekerjaan informal, keagamaan, hingga kondisi belum bekerja juga diakomodasi.
Kelompok Pekerjaan Umum dan Informal
Beberapa profesi yang paling sering digunakan antara lain:
- Belum/Tidak Bekerja
- Mengurus Rumah Tangga
- Pelajar/Mahasiswa
- Pensiunan
- Pedagang
- Wiraswasta
- Buruh Harian Lepas
- Sopir
- Tukang (cukur, jahit, las, listrik, batu, kayu)
Artinya, pekerja sektor informal tetap punya pengakuan administratif.
Profesi Keahlian dan Akademik
Untuk pekerjaan berbasis keahlian, pilihannya juga lengkap, seperti:
- Guru dan Dosen
- Peneliti
- Dokter, Bidan, Perawat, Apoteker
- Psikolog/Psikiater
- Akuntan
- Arsitek
- Konsultan
- Pengacara dan Notaris
Ini penting bagi profesional yang sering berurusan dengan dokumen resmi.
Profesi Keagamaan dan Sosial
Profesi berbasis pengabdian juga masuk daftar resmi, antara lain:
- Imam Masjid
- Pendeta
- Pastor
- Ustaz/Mubaligh
- Biarawati
Pengakuan ini menunjukkan pendekatan administrasi yang inklusif.
Aparatur Negara dan Jabatan Publik
Daftar ini bahkan mencakup jabatan strategis negara, seperti:
- PNS
- TNI
- Polri
- Presiden dan Wakil Presiden
- Gubernur, Bupati, Wali Kota
- Anggota DPR, DPD, DPRD
- Perangkat Desa dan Kepala Desa
Termasuk pula karyawan BUMN, BUMD, dan tenaga honorer.
Profesi Unik yang Jarang Disadari Masuk KTP
Ada beberapa profesi yang kerap mengejutkan publik karena ternyata resmi tercantum, seperti:
- Seniman
- Artis
- Atlet
- Chef
- Penyiar Radio dan Televisi
- Pelaut dan Pilot
- Paranormal
Ini menegaskan bahwa KTP tidak hanya mengakomodasi pekerjaan “kantoran”.
Bagaimana Jika Pekerjaan Kamu Tidak Ada di Daftar?
Tenang. Masih ada opsi “Lainnya” yang disediakan sebagai kategori umum. Biasanya digunakan untuk pekerjaan baru, hybrid, atau yang belum terklasifikasi secara spesifik.
Namun, petugas Dukcapil tetap akan menyesuaikan dengan kategori terdekat agar data nasional tetap konsisten.
Tips Memilih Pekerjaan di KTP Agar Aman Administrasi
Agar tidak bermasalah ke depannya, perhatikan hal berikut:
- Pilih profesi yang paling menggambarkan aktivitas utama
- Tidak harus sama persis dengan jabatan di kartu nama
- Jika ragu, konsultasikan langsung ke petugas Dukcapil
- Perubahan pekerjaan bisa diperbarui kapan saja
Sederhana, tapi sering diabaikan.
Kenapa Topik Ini Relevan Sekarang?
Di tengah mobilitas kerja tinggi, tren freelancer, dan pekerjaan digital, banyak warga bingung menentukan status pekerjaan di KTP. Informasi ini relevan bagi pekerja lepas, content creator, hingga pelaku UMKM.
Inilah alasan mengapa daftar profesi KTP sering viral dan muncul di Google Discover.
Penutup
Kolom pekerjaan di KTP bukan formalitas belaka. Di baliknya, ada sistem data nasional yang memengaruhi banyak aspek kehidupan warga.
Sebelum mengisi, pastikan kamu memilih dari 99 profesi resmi yang diakui negara. Lebih aman, lebih rapi, dan tidak bikin ribet di kemudian hari. (mis/red)

