BREAKING NEWS

HRD Minta Kinerja Bupati Bireuen Dievaluasi soal Bencana

Surat Ruslan M. Daud kepada Ketua Satgas Galapana DPR RI terkait evaluasi kinerja Bupati Bireuen dalam penanganan bencana.
Surat resmi Anggota DPR RI H. Ruslan M. Daud (HRD) kepada Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI yang berisi permohonan evaluasi kinerja Bupati Bireuen dalam penanganan bencana banjir dan longsor.

 Bireuen, relasinasional.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), meminta evaluasi terhadap kinerja Bupati Bireuen dalam penanganan banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi kepada Ketua Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, tertanggal 5 Februari 2026.


Dalam surat bernomor 101/A.2/DPR.RI/HRD/II/2026 itu, HRD menyoroti lambannya pemulihan pascabencana di Kabupaten Bireuen. Ia menyebut, berdasarkan data pemerintah daerah, puluhan ribu rumah terdampak dengan ribuan unit rusak berat, sedang, dan ringan.


Selain kerusakan fisik, ribuan warga hingga kini masih bertahan di tenda darurat selama lebih dari dua bulan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan penanganan yang belum cepat dan tepat sasaran.


HRD mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dinilai serius menangani bencana di Aceh. Menurutnya, dukungan anggaran, kebijakan, hingga kunjungan langsung Presiden ke lokasi bencana menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat.


Namun, ia menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Bireuen tidak sejalan dengan arah pemerintah pusat. Hingga kini, Pemkab Bireuen disebut belum mengajukan usulan pembangunan hunian sementara kepada pemerintah pusat.


Alasan yang disampaikan pemerintah daerah adalah penolakan masyarakat terhadap hunian sementara dan fokus pada pembangunan hunian tetap. HRD membantah alasan tersebut dan menyebut aspirasi warga di lapangan justru menginginkan hunian sementara yang layak sambil menunggu hunian tetap.


“Pembangunan hunian tetap membutuhkan waktu panjang, sementara masyarakat berada dalam kondisi darurat,” tulis H. Ruslan M. Daud (HRD) dalam surat tersebut.


Ia juga menyoroti masih adanya kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan anak-anak yang tinggal berbulan-bulan di tenda darurat dengan fasilitas terbatas. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada kesehatan dan keselamatan warga, terlebih menjelang bulan Ramadhan.


HRD menilai kebijakan yang tidak mengajukan hunian sementara berisiko memperlambat pemulihan dan memicu persepsi negatif publik terhadap pemerintah secara nasional. Menurutnya, masyarakat tidak membedakan kewenangan pusat dan daerah ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi.


Melalui surat itu, H. Ruslan M. Daud (HRD), meminta Satgas Galapana DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan di Bireuen. Ia juga meminta agar Menteri Dalam Negeri mengevaluasi kinerja Bupati Bireuen dan memberikan arahan tegas agar segera mengajukan usulan hunian sementara. (mis/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image