Debu Proyek Jalan Ganggu Warga, DPRK Aceh Utara Desak Kontraktor Bertindak
![]() |
| Zulkifli (Toke Dun), Anggota Komisi IV DPRK Aceh Utara. [Foto: Hendra Saputra] |
Aceh Utara, relasinasional.com — Anggota Komisi IV DPRK Aceh Utara, Zulkifli, meminta kontraktor proyek jalan di wilayah Tanah Jambo Aye rutin menyiram badan jalan. Langkah itu dinilai mendesak menyusul keluhan warga soal debu tebal yang mengganggu keselamatan dan kesehatan.
Zulkifli, yang akrab disapa Toke Dun, menyebut kepulan debu paling parah terjadi di ruas Simpang 4 Lampu Merah hingga beberapa titik proyek lainnya. Aktivitas alat berat dan lalu lintas kendaraan membuat jarak pandang pengendara terganggu.
Ia menilai penyiraman jalan merupakan kewajiban dasar kontraktor selama proyek berlangsung. Debu yang beterbangan berpotensi memicu kecelakaan, terutama saat arus kendaraan padat.
“Sudah ada laporan warga soal kecelakaan ringan. Diduga karena pandangan tertutup debu,” ujar Zulkifli, Sabtu (14/2/2026).
Selain aspek keselamatan, Zulkifli mengingatkan ancaman kesehatan bagi warga yang tinggal di sepanjang jalur proyek. Debu berlebih berisiko meningkatkan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama pada anak-anak dan lansia.
Ia menegaskan kontraktor harus bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan. Zulkifli meminta penambahan armada tangki air dan peningkatan frekuensi penyiraman, khususnya pada jam sibuk.
Tak hanya itu, ia juga mendorong instansi teknis memperketat pengawasan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus berjalan optimal tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.
Zulkifli berharap proyek jalan di wilayah Aceh Utara dapat selesai tepat waktu dan memberi manfaat maksimal tanpa memunculkan keluhan baru dari warga. (Hendra)

