BREAKING NEWS

HRD Soroti Penolakan Huntara di Bireuen, Singgung “Fir’aun Kedua”

Anggota DPR RI HRD berbicara dalam silaturahmi bersama insan pers di Bireuen membahas pembangunan Huntara bagi korban banjir.
Anggota DPR RI H. Ruslan M. Daud (HRD) menyampaikan pandangan terkait pembangunan Hunian Sementara (Huntara) saat bersilaturahmi dengan insan pers di Kabupaten Bireuen, Selasa (10/2/2026).

 Bireuen, relasinasional.com — Anggota DPR RI H. Ruslan M. Daud (HRD) menyoroti penolakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban banjir di Kabupaten Bireuen. Ia menilai penolakan tersebut janggal dan meminta semua pihak menempatkan kepentingan masyarakat di atas segalanya.


Pernyataan itu disampaikan HRD saat bersilaturahmi dengan insan pers, Selasa, (10/2/2026), di Hotel Meuligoe, Bireuen. Dalam kesempatan itu, HRD juga menjelaskan surat resminya kepada Ketua Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, tertanggal 5 Februari 2026.


Menurut HRD, surat tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan, langkah itu dilakukan demi memastikan hak korban banjir terpenuhi.


HRD menekankan bahwa Kabupaten Bireuen adalah milik bersama, bukan milik perusahaan, individu, atau kelompok tertentu. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang bertindak seolah memiliki kuasa mutlak.


Ia bahkan mengingatkan agar tidak muncul “Fir’aun kedua” di Bireuen. H. Ruslan M. Daud (HRD) menilai setiap pemimpin memiliki keterbatasan, sehingga tidak seharusnya bersikap egois dalam menjalankan kewenangan.


Lebih lanjut, HRD menyebut masih ada waktu untuk mengusulkan pembangunan Huntara di Bireuen. Ia mengaku siap mendorong percepatan realisasi Huntara jika usulan resmi segera diajukan.


HRD juga membandingkan kondisi Bireuen dengan daerah lain yang justru meminta tambahan kuota Huntara untuk korban bencana.


“Di kabupaten/kota lain justru ada yang meminta penambahan kuota Huntara, tetapi di Bireuen malah menolaknya,” ujar HRD.


Ia menilai kecil kemungkinan warga menolak Huntara tanpa faktor tertentu. H. Ruslan M. Daud (HRD) mengungkapkan, banyak warga korban banjir yang secara langsung memintanya agar Huntara segera dibangun.


Menurutnya, Huntara adalah hak korban banjir, bukan sekadar pilihan kebijakan. Ia juga menilai Dana Tunggu Hunian (DTH) tidak cukup untuk menutup biaya sewa rumah di Bireuen, sehingga Huntara menjadi kebutuhan mendesak. (mis/red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image