Angka Kekerasan Seksual di Kepsul Tahun 2022 Turun Menjadi 18 Kasus

relasinasional
11 Agustus 2022 | 19:47 WIB Last Updated 2024-08-27T13:29:51Z

Kepala Dinas DP3A Kepsul, Sehat Umagap
Kepala Dinas DP3A Kepsul, Sehat Umagap

SANANA - Angka kekerasan seksual di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2022 mengalami penurunan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepsul, Sehat Umagap kepada Relasinasional.com, Kamis (11/8/2022).


"Angka kekerasan seksual di tahun 2021 berjumlah 48 kasus, namun di tahun 2022 ini turun menjadi 18 kasus. Dari 18 kasus tersebut, 9 kasus sudah tertangani dan mendapat pendampingan langsung dari Dinas P3A Kepsul." ucapnya.


Sehat Umagap atau yang biasa disapa akrab Eca itu, menambahkan bahwa, meskipun sudah mendapat pendampingan oleh DP3A akan tetapi ada juga kasus yang tidak dapat didampingi sampai tuntas. Karena saat dalam perjalanan pendampingan menuju ketahapan proses hukum, ada juga pihak keluarga korban yang sudah tidak mau melanjutkan lagi, mungkin karena faktor pihak keluarga merasa malu sehingga tidak mau melanjutkan.

"Sebagian besar seperti itu, mentok ditengah perjalanan karena pihak keluarga tidak mau melanjutkan lagi, akan tetapi ada juga yang kami dari Dinas P3A dampingi sampai ke proses persidangan di Pengadilan." ucapnya.

Lanjut Eca, kendala DP3A Kepsul saat ini, yaitu kami belum mempunyai pendampingan tenaga ahli, seperti pengacara, itu karena kami belum mempunyai biaya sampai disitu. Sekarang kami hanya melakukan pendampingan  Pisikolog untuk mengkrantina mental para korban  pelecehan seksual, karena biar bagimanapun saat kejadiaan itu pasti korban mengalami sok." jelasnya.

"Dinas P3A ini juga mempunyai ruangan konsling, bahkan saya juga telah membuka kembali posko layanan pengaduan untuk masyarakat, baik masyarakat di perkotaan maupun di desa yang mau meminta perlindungan terkait kasus kekerasan, seperti kasus pelecehan seksual maupun KDRT.

Jadi meskipun kami belum mempunyai anggaran untuk memakai tenaga ahli, akan tetapi disaat masyarakat membutuhkan maka kami bisa  berusaha. Dinas P3A Provinsi itu  mereka mempunyai tenaga ahli, jadi kalau kami terkendala tenaga ahli maka kami bisa hubungi mereka untuk membantu." tutupnya.

==========
Drakel
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Angka Kekerasan Seksual di Kepsul Tahun 2022 Turun Menjadi 18 Kasus

Trending Now